Musyawarah Desa (MusDes) merupakan tahapan dari Perencanaan Pembangunan Desa tahun 2023 yang bertujuan untuk menyusun perencanaan yang lebih efektif dalam menentukan pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa Belandingan. Pada Hari ini Jumat 01 juli 2022 di Balai Serbaguna Desa Belandingan BPD Mengundang Pemerintahan Desa , Masyarakat ,Tokoh Masyarakat di Masing-masing banjar,Bhabinza,Bhabinkabtibmas,Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan,PPL melaksanakan MusDes mulai Pada Pukul 09 s/d selesai.
Adapun Materi yang dibahas dalam musyawarah adalah :
- Pembahasan Rencana Penyusunan Dokumen RKPDesa Tahun anggaran 2023.
- Pencermatan dan pembahasan rencana prioritas program/kegiatan yang telah ditetapkan dalam RPJMDesa Tahun Anggaran 2022.
- Membahasa kriteria dan pembentukan Tim Verifikasi Desa.
- pencermatan program Kabupaten dll.
- Membahas Prioritas Penggunaan PAD, ADD, DD, BHPRD, BK dan pembagian Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa;
- Pembahasan Rencana Kerja Tindak Lanjut dll.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik di atas selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi Keputusan Akhir dari Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2023 yaitu :
- Menetapkan Jadwal Penyusunan Dokumen RKPDesa
- Menyepakati Hasil Pencermatan Ulang Dokumen RPJMDesa
- Menetapkan Tim Verifikasi sesuai dengan Kegiatan dan Keahlian yang dibutuhkan
- Menetapkan Prioritas Penggunaan PAD, ADD, Dana Desa, BK dan pembagian dibidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa
- Tim Penyusun RKPDes dan Tim Verifikasi secepatnya menyusun agenda kegiatan.