Artikel
MUSYAWARAH DESA
26 Juni 2025 09:31:28
Ni Wayan Meriandani
37 Kali Dibaca
Berita Lokal
MUSRENBANGDES
PERUBAHAN RPJMDes TAHUN 2025 - 2027
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan forum penting bagi Desa Belandingan untuk menyusun rencana pembangunan jangka menengah dan tahunan. Pada Musrenbangdes kali ini, yang dilaksanakan pada kamis 26 juni 2025 di balai serbaguna Desa Belandingan(Wantilan) , kami membahas dan menyepakati berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025, serta menyusun usulan untuk program tahun 2026. Musrenbangdes ini menjadi wadah bagi seluruh elemen masyarakat desa untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan desa.
Tujuan Musrenbangdes:
- Menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) tahun 2025.
- Menyusun dan menetapkan prioritas usulan kegiatan pembangunan desa tahun 2026 yang akan diajukan ke Musrenbang Kecamatan.
- Mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa tahun sebelumnya.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembangunan desa yang berkelanjutan.
Materi Pembahasan:
-
Evaluasi Pelaksanaan RPJMDesa dan RKPDesa tahun sebelumnya:Desa Belandingan telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan berdasarkan RPJMDesa dan RKPDesa tahun sebelumnya. Laporan evaluasi ini dipaparkan untuk melihat capaian dan kendala yang dihadapi.
-
Penyusunan RKPDesa 2025:Berdasarkan hasil evaluasi dan usulan masyarakat, disusun RKPDesa 2025 yang menjadi acuan pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa.
-
Penyusunan DU-RKP (Daftar Usulan RKPDesa) 2026:Prioritas usulan kegiatan pembangunan dari masyarakat untuk tahun 2026 dibahas dan diseleksi untuk diusulkan ke Musrenbang Kecamatan.
-
Penetapan Prioritas Pembangunan:Berdasarkan usulan masyarakat, dilakukan pemeringkatan prioritas pembangunan yang akan didanai oleh APBDesa dan sumber dana lainnya.
Hasil Musrenbangdes:
-
RKPDesa 2025:Telah disepakati dan ditetapkan RKPDesa 2025 yang memuat program dan kegiatan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2025.
-
DU-RKP 2026:Telah disepakati dan ditetapkan DU-RKP 2026 yang memuat usulan kegiatan prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran 2026 yang akan diajukan ke Musrenbang Kecamatan.
-
Daftar Usulan Prioritas:Berbagai usulan pembangunan dari masyarakat telah diklasifikasi dan diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan dan urgensi, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat.
Kesimpulan:
Musrenbangdes Desa Beloandingan tahun 2025 berjalan dengan lancar dan partisipatif. Melalui forum ini, masyarakat desa telah berhasil menyusun rencana pembangunan desa yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan riil. Diharapkan, hasil Musrenbangdes ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penutup:
I Komang Suastika selaku pimpinan Musrenbangdes menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat desa. Diharapkan, hasil Musrenbangdes ini dapat menjadi landasan kuat bagi pembangunan desa yang lebih baik di masa mendatang.