Artikel
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
23 Juni 2018 09:44:09
Ni Wayan Meriandani
700 Kali Dibaca
Perpustakaan Desa
Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya


Penyuluhan Kesehatan Dari Puskesma V
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES) TAHUN 2026
POSYANDU
SOSIALISASI, KOMUNIKASI, INFORMASI DAN EDUKASI (KIE) RAWAN BENCANA TAHUN 2025
Kegiatan Pembagian Beras dari Ketahanan Pangan
Kegiatan Lansia
POSYANDU
PEMBUATAN BERITA ACARA KESEPAKATAN PILKADES PANITIA ,BPD DAN CALON PERIODE 2019-2025
Lansia
PELAKSANAAN HARI RAYA NYEPI DI DESA BELANDINGAN
Kesehatan dan Pelatihan PHBS Program PAMSIMAS III Desa Belandingan
KEGIATAN POSYANDU TAHUN ANGGARAN 2025
Pemberian Masker dan Handsanitizer di Desa Belandingan
Bantuan Langsung Tunai tahap ke V dari Dana Desa tahun Anggaran 2022
Pendaftaran Vaksinasi di Desa Belandingan
Pengumuman Pilkel Desa Belandingan
Musyawarah Desa Khusus Bumdes 2022