Artikel
MUSYAWARAH TERBATAS PEMBAHASAN PERUBAHAN RAB PENANGANAN COVID-19
16 April 2020 09:50:43
Ni Wayan Meriandani
653 Kali Dibaca
Agenda Desa
Jumat (17/04/20) Ketua BPD (I Nyoman Rencana) beserta Anggotanyamengadakan Musyawarah Terbatas yang membahas tentang perubahan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Penanganan Covid-19,di ruang rapat Kantor Desa Belandingan yang mengundang :
- Perbekel Desa Belandingan dan Perangkat Desa Lainnya.
- LPM
- Tokoh Adat
- Bhabinkamtibmas ( I Kadek Mertadana)
- Bhabinsa ( I Wayan Rusnadi)
tujuan dilaksanakan Musyawarah ini untuk menetapkan Anggaran Penanganan Covid tersebut.