Artikel
Rapat Rutin Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Pemerintah Desa Belandingan
15 Juni 2022 10:05:00
Ni Wayan Meriandani
805 Kali Dibaca
Agenda Desa
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah Lembaga yang melaksanakan fungsi Pemerintahan yang Anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara Demokratis. Dimana salah satu tugasnya yakni melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa dan melakukan Evaluasi Laporan keterangan penyelenggara Pemerintah Desa.
Pada hari Rabu 15 juni 2022 Pukul 09:00 wita s/d Selesai. BPD Belandingan melaksanakan rapat rutin tentang Pengawasan Kinerja Pemerintah Desa yang dihadiri oleh BPD dan Pemerintah Desa dan dilengkapi dengan daftar hadir terlampir. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Perbekel Desa Belandingan.
Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut yakni :
- Untuk mengetahui apakah sesuatu kegiatan sesuai berjalan dengan rencana yang digariskan.
- Untuk mengetahui apakah segala sesuatu dilaksanakan dengan intruksi serta asas - asas yang telah ditentukan.
- Untuk mengetahui kesulitan - kesulitan ,kelemahan - kelemahan dalam kinerja.


Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak goreng di Desa Belandingan
Penyuluhan Kesehatan Dari Puskesma V
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES) TAHUN 2026
POSYANDU
SOSIALISASI, KOMUNIKASI, INFORMASI DAN EDUKASI (KIE) RAWAN BENCANA TAHUN 2025
Kegiatan Pembagian Beras dari Ketahanan Pangan
Kegiatan Lansia
PEMBUATAN BERITA ACARA KESEPAKATAN PILKADES PANITIA ,BPD DAN CALON PERIODE 2019-2025
Lansia
KEGIATAN POSYANDU TAHUN ANGGARAN 2025
PELAKSANAAN HARI RAYA NYEPI DI DESA BELANDINGAN
MUSYAWARAH DESA (MUSDES) TAHUN 2025
Pemdes se-Kabupaten Bangli Kembangkan Website Desa Berbasis OpenSID
KEGIATAN POSYANDU TAHUN ANGGARAN 2024
PENTINGNYA KEGIATAN POSYANDU
Ketahanan Masyarakat Desa
Bulan Bahasa Bali 2022