Artikel

Rapat Rutin Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Pemerintah Desa Belandingan

15 Juni 2022 10:05:00  Ni Wayan Meriandani  425 Kali Dibaca  Agenda Desa

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah Lembaga yang melaksanakan fungsi Pemerintahan yang Anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara Demokratis. Dimana salah satu tugasnya yakni melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa dan melakukan Evaluasi Laporan keterangan penyelenggara Pemerintah Desa.

Pada hari Rabu 15 juni 2022 Pukul 09:00 wita s/d Selesai. BPD Belandingan melaksanakan rapat rutin tentang Pengawasan Kinerja Pemerintah Desa yang dihadiri oleh BPD dan Pemerintah Desa dan dilengkapi dengan daftar  hadir terlampir. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Perbekel Desa Belandingan.

Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut yakni :

  1. Untuk mengetahui apakah sesuatu kegiatan sesuai berjalan dengan rencana yang digariskan.
  2. Untuk mengetahui apakah segala sesuatu dilaksanakan dengan intruksi serta asas - asas yang telah ditentukan.
  3. Untuk mengetahui kesulitan - kesulitan ,kelemahan - kelemahan dalam kinerja.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Agenda

Belum ada agenda

 Arsip Artikel

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:15
    Kemarin:116
    Total Pengunjung:250.712
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.85
    Browser:Tidak ditemukan

 Komentar

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami

 PKK