MUSYAWARAH DESA
TENTANG
RENCANA KERJA PEMERINTAHAN DESA TAHUN 2026
RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) adalah dokumen perencanaan desa yang memuat visi, misi, tujuan, serta program pembangunan desa untuk jangka waktu 6 tahun. RPJM Desa disusun untuk memberikan arah dan pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan desa, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat desa.