Dalam rangka menindaklanjuti peraturan menteri Desa PDTT RI nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan menteri Desa PDTT RI nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020 , terkait dengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Belandingan Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli.
Pada hari Senin 28 Desember 2020 telah diselenggarakan musyawarah Desa khusus dengan agenda Validasi Data dan penetapan Data KK calon penerima BLT DD Dengan daftar penerima sebanyak 190 orang.
Pada hari ini Kamis 25 February 2021 perbekel Desa dan Perangkat Desa dan ketua BPD serta Anggotanya memberi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Kantor Perbekel Desa Belandingan.